Sidoarjo – Jajaran petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sidoarjo Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melaksanakan Penggeledahan rutin Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada hari rabu malam tepatnya pada pukul 19.00. Adapun kamar hunian yang dijadikan target penggeledahan disini adalah kamar 9 dan 10 yang berada di blok B. Penggeledahan kamar hunian dilaksanakan untuk meminimalisir benda/barang- barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas berupa Handphone, Narkoba, Senjata tajam, dan kabel-kabel listrik ilegal.
Penggeledahan kamar hunian kali ini dilakukan oleh tim Sat OPS Patnal Pas Lapas Kelas IIA Sidoarjo yang dikoordinir secara langsung oleh bapak Prayogo Mubarak selaku Ka. KPLP, dan didampingi oleh bapak Farah Rianda selaku Kasubsi Keamanan, tak lupa disini jajaran staf keamanan dan Regu Pengamanan yang secara total berjumlah 14 anggota turut serta dalam kegiatan penggeledahan kali ini. Sebelum melaksanakan kegiatan penggeledahan ini bapak Prayogo sempat berpesan pada semua petugas yang hadir agar terus menjaga sopan santun dalam melaksanakan penggeledahan kamar, “tetap gunakan prinsip humanisme pada para warga binaan, ini malam hari jangan sampai bikin kegaduhan, bekerjalah sesuai dengan SOP yang sudah ditentukan” pungkas beliau.
Selama kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan, Petugas disini sangat berhati hati dan begitu teliti dalam mengecek setiap sudut ruangan ataupun tempat-tempat yang dirasa mencurigakan. Para warga binaan kamar 9B dan 10B pun juga kooperatif saat petugas menggeledah badan maupun kamar hunian mereka, karena itulah kegiatan inipun bisa berjalan dengan aman dan kondusif sampai selesai. Dan dari hasil penggeledahan ini tidak ditemukan barang-barang terlarang yang bisa memicu gangguan Kamtib. Sebagai penutup, disini Bapak Prayogo menekankan pada jajarannya tentang pentingnya melaksanakan penggeledahan dalam rangka deteksi dini gangguan Kamtib, “lebih baik kita lakukan antisipasi dulu, daripada nanti malah terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan”, pungkas beliau.(Geluduk)