Kalapas dan Jajaran Ikuti Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 dan Silahturahmi Keluarga Besar Kemenkumham menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444H/2023M Secara Virtual

Samarinda – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 dan Silahturahmi Keluarga Besar Kemenkumham menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444H / 2023M secara virtual di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim bersama Kakanwil beserta Kepala Divisi & Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim dan Ka.UPT di wilayah Kota Samarinda,

Sedangkan Jajaran Lapas Kelas IIA Samarinda mengikutinya melalui media Youtube yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, Kamis (16/03).

Bertempat di ruang Aula atas Lapas Kelas IIA Samarinda, kegiatan diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural dan juga staf Lapas Kelas IIA Samarinda. Kegiatan yg terpusat di Jakarta tersebut juga diikuti oleh 11 unit utama dan 33 kantor wilayah di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Kegiatan dibuka dengan laporan kegiatan acara oleh Sekretaris Jenderal, Andap Budhi Revianto. Dalam laporannya, beliau menyampaikan kegiatan ini terselenggara sebagai tindak lanjut atensi Bapak Menteri, sebagai komitmen KEMENKUMHAM dan sekaligus menunjukan keseriusan dalam rangka aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024.

Hadir Pula Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoly. Dalam sambutannya beliau menyampaikan kegiatan ini terselenggara sebagai wujud kesungguhan dan keseriusan kita bersama atas atensi dari Bapak Presiden dan Program Nasional terkait Kebijakan Strategi Nasional Penecagahan Korupsi (Stranas PK) Tahun 2023-2024. Diantaranya terdapat 3 Fokus – 15 Aksi.

Yassona juga mengajak kembali seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk lebih mempererat tali silahturahmi di antara kita. “Untuk itu, pada kesempatan siang hari ini mari kita luangkan waktu sejenak untuk saling bersilahturahmi menyambut Bulan Suci Ramadhan”. ungkap beliau.

Tak lupa dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM tersebut menyampaikan beberapa atensi Presiden Republik Indonesia, diantaranya.
1. Tidak boleh jumawa
2. Tidak boleh pamer kekuasaan
3. Tidak boleh pamer kekayaan
4. Tidak boleh bergaya hidup mewah
5. Wujudkan “Birokrasi Kemenkumham yang Melayani”

“Sekali lagi saya harapkan kerjasamanya dalam menuntaskan berbagai atensi yang saya sampaikan diatas, selamat bertugas dan selamat menunaikan ibadah puasa 1444 H, semoga Tuhan yang maha kuasa senantiasa melindungi dan menyertai kita semua dalam melaksanakan pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tutupnya.

Kegiatan pun dilanjutkan dengan penyerahan santunan kepada perwakilan beberapa yayasan yang membutuhkan, serta Doa Bersama. Diakhiri dengan saling bersalaman. (Natalia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *