Tanjung Jabung Timur – Dalam rangka menyambut bulan Ramadhan 1444 H, Pemerintah Kecamatan Mendahara Ulu didampingi Pemerintah Desa, BKTM, Babinsa, Kadus dan RT melakukan sidak ke pangkalan gas bersubdi di Desa Pematang Rahim untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan, Senin (20/3/2023).
Saat sidak di salah satu pangkalan gas, Seketaris Kecamatan (Sekcam) Muslimin, S.Kom kepada pemilik pangkalan meminta agar selalu mengikuti aturan yang telah ditetap oleh pemerintah seperti penjualan tidak boleh melebihi dari harga harga eceran tertinggi (HET) dan agar pangkalan tidak melayani pembelian untuk masyarakat yang bukan warga Desa Pematang Rahim.
“Selain itu, untuk tidak mendistribusikan kepada pemilik warung atau toko yang tidak memiliki izin penjualan gas bersubsidi yang akan berakibat kenaikan harga yang melebihi HET,” sebutnya.
Muslimin, S.Kom juga menyampaikan bahwa pada saat pengambilan gas bersubsidi masyarakat wajib menandatangani logbook sebagai bukti pengambilan gas di pangkalan.
“Kepada masyarakat khususnya warga Desa Pematang Rahim agar sama-sama mengawasi apabila ditemukan adanya kecurangan oleh pangkalan dan menyampaikan ke pihak pemerintah setempat, desa, maupun pemerintah kecamatan,” pesannya.
Sementara untuk pemerintah desa, Muslimin, S.Kom meminta agar membuatkan kupon pengambilan gas sehingga penjualan gas dapat diawasi dan tidak ada warga yang membeli melebihi jumlah yang ditelah ditetapkan.
“Untuk pemerintah desa agar kembali melaksanakan penerapan sistem pengambilan gas dengan menggunakan kupon yang dibuat oleh pemerintah desa sebagai bentuk kontrol desa,” tutupnya.
Sementara itu, BKTM Desa Pematang Rahim Bripka Muzakir menyampaikan bahwa untuk pembelian gas bersubsidi agar tepat sasaran. “Mengutamakan masyarakat miskin dan itu tertulis jelas di tabung gas bersibsidi 3kg,” sebutnya. (Fredy)