Samarinda – Dalam rangka mengatasi over kapasitas penghuni rutan sekaligus sebagai bentuk strategi dalam memberi pembinaan lanjutan kepada warga binaan, Rabu (05/04) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda terima mutasi dari Rutan Kelas IIB Balikpapan.
Menjelang sore tadi Rabu, 05 April 2023 Pukul 15.15 Wita Lapas Kelas IIA Samarinda menerima pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan dari Rutan Kelas IIB Balikpapan sebanyak 40 (empat puluh) orang.

Kalapas Hudi Ismono yang diwakilkan oleh jajaran Kamtib dan Pengamanan memberi arahan kepada warga binaan yang baru dipindahkan agar mentaati aturan yang berlaku di Lapas Kelas IIA Samarinda.
Selanjutnya wbp pindahan dari Rutan Balikpapan akan ditempatkan di blok karantina/mapenaling selama 14 hari dengan hasil Rapid Antigen keseluruhan WBP pindahan negative, sesuai dengan SOP dan protokol kesehatan.
Dengan pelaksanaan standar operasional prosedur ini, diharapkan seluruh Petugas dan WBP tetap patuh dengan protokol kesehatan, sehingga keamanan dan kestabilan di dalam Lapas terjaga serta kondusif. (Natalia)






