Simposium Nasional ‘Menuju Paradigma Baru Pemidanaan Indonesia’

Samarinda- Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan mengadakan Simposium Nasional dengan tema ‘Menuju Paradigma Baru Pemidanaan Indonesia’ yang diikuti secara virtual seluruh UPT di Indonesia. Kamis (13/04).

Disahkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan menjadi penyempurna transformasi Pemasyarakatan Indonesia. Begitu pula diterbitkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), telah mengusung semangat keadilan yang korektif, restoratif, dan rehabilitatif.

Jajaran Pejabat Struktural Eselon IV dan V Lapas Kelas IIA Samarinda Samarinda mengikuti kegiatan Simposium Nasional dengan tema ‘Menuju Paradigma Baru Pemidanaan Indonesia’.

Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Seksi Binadik dimulai pada pukul 10.00 WITA s/d selesai. Kegiatan Simposium Nasional dibuka langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Republik Indonesia, Yasonna Hamonangan Laoly selaku keynote speaker serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Dr. Reynhard Silitonga selaku opening remark.

Kegiatan Simposium Nasional menghadirkan Narasumber Prof. Edward O.S. Hiariej
Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, H. Asrul Sani, S.H, M.Si., LL.D
Anggota Komisi III DPR RI, Y. Ambeg Paramarta S.H., M.Si.Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM dan Prof. Harkristuti Harkrisnowo
Guru Besar Hukum Universitas Indonesia,Dengan moderator Chacha Annisa (News Anchor tvoneNews).

Di tempat terpisah, Kalapas Samarinda Hudi Ismono menyampaikan “Semoga dengan kegiatan Simposium Nasional ini, dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan menjadi penyempurna transformasi Pemasyarakatan Indonesia. Begitu pula diterbitkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), telah mengusung semangat keadilan yang korektif, restoratif, dan rehabilitatif, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur terkhusus Lapas Samarinda dapat menjadikannya pedoman dalam meningkatkan pelayanan semakin PASTI” tuturnya.(Geluduk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *