546 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Samarinda Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2023

Samarinda – Sebanyak 546 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Samarinda mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023.

Dari jumlah tersebut, 5 orang diantaranya dipastikan langsung menghirup udara bebas, karena telah selesai menjalani masa pidananya.

“Remisi Khusus Idul Fitri ini ada syaratnya. Salah satu di antaranya yaitu beragama Islam dan menjalankan ibadah puasa Ramadhan,” ujar Kakanwil saat memberikan sambutan sebelum penyerahan remisi.

“Selain itu juga ada syarat-syarat yang lain seperti berkelakuan baik, tidak melakukan pelanggaran (letter F), dan mengikuti semua program pembinaan dengan baik,” jelasnya.

“Para narapidana yang mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H tersebut, masing-masing mendapatkan masa potongan hukuman bervariasi, ada yang mulai dari 1 bulan, 1 bulan 15 hari hingga 2 bulan,” tambah Kalapas Samarinda Hudi Ismono.

Pemberian Remisi Khusus Raya Idul Fitri 1444 H dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Samarinda setelah pelaksanaan Sholat Hari Raya Idul Fitri 1444 H pada Sabtu, 22 April 2023 dengan rincian sebagai berikut :

RK I   : 537 orang

RK II  :     9 orang (langsung bebas 5)

Total :  546 orang

SK Remisi diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, Sofyan didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, Hudi Ismono.

Adapun Unsur Pengamanan dalam lancarnya kelangsungan acara penyerahan remisi melibatkan Aparat Penegak Hukum antara lain TNI dan POLRI, serta seluruh Petugas Lapas Kelas IIA Samarinda. (Natalia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *