WARGA BINAAN LAPAS SAMARINDA JALANI TES URIN

Samarinda- Dalam rangka mewujudkan Lapas Samarinda yang bersih dari narkoba dan deteksi dini gangguan keamanan, hari ini Sabtu (12/05) dilakukan test urine kepada warga binaan.

Warga binaan selain menerima hak – haknya juga harus melaksanakan kewajiban selama menjalani masa pidana di Lapas Samarinda. Pembebasan Bersyarat salah satunya hak yang bisa didapat oleh warga binaan meliputi Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK) dan Asimilasi yang tentunya harus melaksanakan kewajibannya terlebih dahulu. Diantara berbagai syarat administratif dan substantif yang wajib dipenuhi, tentunya yang paling disoroti adalah bagaimana perilaku dari warga binaan yang bersangkutan selama menjalani masa pidana di dalam Lapas.

Berbagai upaya yang dilakukan salah satunya dengan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) terhadap yang bersangkutan dan juga selaras dengan program Lapas Samarinda yakni Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), maka dilakukan Urine Tes kepada warga yang akan mengikuti program pembebasan dimaksud serta kembali secara insidentil dilakukan Urine Tes saat akan melaksanakan bebas bersyarat. Pelaksanaan Urine Tes dilakukan sebagai salah satu indikator program P4GN.(Geluduk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *