Lapas Samarinda Hadiri Undangan Sosialisasi Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Setelah Berakhirnya Status Pandemi COVID-19 Secara Virtual

Samarinda – Pada hari Kamis, 31 Agustus 2023 mulai pukul 14.00 WITA sampai dengan selesai telah dilaksanakan Kegiatan Undangan Sosialisasi Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Setelah Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)  secara virtual.

Kegiatan yang bertempat di ruang kerja Kasi Binadik ini ini diikuti jajaran Pejabat Struktural Eselon IV dan V Lapas Kelas IIA Samarinda.

Kegiatan tersebut di atas digelar sehubungan dengan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi CoronaVirus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia dan Instruksi Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.OT.04 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Setelah Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) di Satuan Kerja Pemasyarakatan, perlu dilakukan penyesuaian kebijakan teknis pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah mengeluarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-36.OT.02.02 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Setelah Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Satuan Kerja Pemasyarakatan, dan guna tercapainya pemahaman dan persepsi sama yang dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan tersebut.

Di tempat terpisah, Kalapas Samarinda Hudi Ismono menyampaikan “Semoga dengan kegiatan ini, kami dapat semakin baik serta profesional dalam Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Setelah Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) terkhusus di Lapas Samarinda,” tuturnya. (Norman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *