Pastikan Berfungsi Baik, Lapas Samarinda Lakukan Perawatan Senjata Api Berkala

Samarinda- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda, lakukan perawatan berkala dan pemeriksaan senjata api (senpi) yang dimiliki.

Kegiatan diikuti oleh Staff KAMTIB, Kasubsi Peltatib (Endi Sri Prabowo), dipimpin oleh Kasi KAMTIB (Joni W Siagian) dan dimonitor oleh Kepala LAPAS Kelas IIA Samarinda (Hudi Ismono).

“Perawatan senpi keharusan bagi siapa saja yang memilikinya, termasuk Lapas Samarinda, memastikan dalam kondisi baik dan bisa digunakan sewaktu waktu diperlukan, dalam menjaga kondusifitas lingkungan Lapas,” ungkap Kepala Lapas (Kalapas) Hudi Ismono melalui Kasi Kamtib Joni Wasinton S, Rabu (15/11).

Lebih lanjut Kasi Kamtib Joni menambahkan, perawatan senpi dilakukan secara teliti agar seluruh bagian dari senpi tidak luput dari pemeriksaan. Diawali pemeriksaan bagian luar body senpi, dilanjutkan dengan membongkar senpi untuk memeriksa seluruh isi dari komponen-komponen yang ada.

Perawatan senpi menjadi agenda rutin yang dilaksanakan jajaran Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib).

“Senpi ini memegang peranan krusial di dalam Lapas,” tambahnya.

Senjata api merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang wajib dilakukan perawatan dan pemeliharaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2008 bahwa pengguna barang dan/atau kuasa pengguna barang wajib melakukan pengamanan dan pemeliharaan BMN yang berada dalam penguasaannya, sesuai dengan arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Azhari. 8

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *