Jakarta – Anggota Fraksi NasDem, Satori dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penggunaan dana CSR Bank Indonesia (BI). Pemeriksaan terhadap Satori rampung pada Senin (21/4/2025).
“Kita masih mendalami terkait dengan penggunaan dari dana CSR itu,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2025).
Asep menjelaskan, Satori menerima aliran dana tersebut dari yayasan yang terafiliasi dengan dirinya, seperti milik keluarga atau kerabat, dan dana itu kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi. Satori diduga turut membantu yayasan tersebut memperoleh dana CSR dari BI.
“Penerimanya itu adalah yayasan. Tapi yayasan itu diajukan oleh yang bersangkutan. Jadi yang bersangkutan itu dipanggil di sini, kita konfirmasi lagi terkait dengan penggunaan dari dana CSR,” ucapnya.
Asep mengungkapkan, dana CSR tersebut digunakan untuk keperluan pribadi oleh Satori. Sebelumnya, ia menyebut dana itu digunakan untuk membeli sejumlah properti.
“Dana tersebut kemudian digunakan untuk keperluan pribadi seperti pembelian properti. Setelah itu, dia tarik tunai, diberikan kepada orang tersebut, dan dibelikan properti… menjadi milik pribadi, tidak digunakan untuk kegiatan-kegiatan sosial,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025).
Untuk menutupi jejak, yayasan tersebut membuat laporan fiktif seolah-olah dana telah digunakan sepenuhnya untuk kegiatan sosial.
“Tidak keseluruhannya tapi, tetap ada kegiatan sosialnya… tapi itu hanya digunakan untuk kamuflase untuk laporan,” ujar Asep.
Usai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau CSR BI, Anggota DPR RI, Satori, memilih bungkam kepada awak media. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025). Ia diperiksa selama sekitar lima jam dan keluar dari gedung pada pukul 14.23 WIB.
Pria berkemeja batik putih-cokelat itu menyatakan belum ada perkembangan baru dalam pemeriksaan ketiganya kali ini. Ia pun enggan mengungkapkan materi pemeriksaan lebih lanjut.
“Masih, masih engga ada. Belum ada,” ujarnya saat ditanya apakah terdapat informasi baru dalam pemeriksaan tersebut.
Satori juga menolak berkomentar terkait penggeledahan rumahnya di Cirebon oleh penyidik, termasuk soal barang bukti yang disita. Ia hanya menegaskan bahwa pemeriksaannya berkaitan dengan dugaan suap dana PSBI. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi dana CSR BI.
“Yang jelas berkaitan dengan BI,” ucapnya singkat.
Saat ditanya soal dugaan keterlibatan anggota DPR lainnya yang turut menerima aliran dana suap CSR BI, Satori hanya tersenyum dan memilih meninggalkan lokasi.
Sejauh ini, Satori telah tiga kali diperiksa, yakni pada Jumat (27/12/2024), Selasa (18/2/2025), dan terbaru pada Senin (21/4/2025). (Norman)





