Jakarta – Panglima TNI Agus Subiyanto menjelaskan soal pemusnahan amunisi di Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu sejatinya sudah sesuai dengan SOP. Agus menyebut amunisi yang sudah kedaluwarsa memang bersifat mudah meledak.
“Mulai dari satuan pemakai, amunisi yang sudah expired yang harus disposal itu dari satuan pemakai ke slog Kodam, kemudian dari slog Kodam dilaporkan kepada slog Angkatan Darat, kemudian dari slog Angkatan Darat ke slog TNI dan ke Kemhan,” jelas Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).
Ia melanjutkan, jika prosedur sudah sampai ke Kementerian Pertahanan langkah selanjutnya akan dibawa ke slog TNI dan ke satuan Gupusmu (Gudang Pusat Amunisi). Satuan itulah yang bertugas meledakkan amunisi.
“Kemudian juga biasanya kalau amunisi atau detonator yang sudah expired, dia itu sensitif terhadap, gerakan, gesekan, kemudian juga terhadap cahaya sehingga memang sangat mudah untuk menimbulkan ledakan,” tuturnya.
Agus juga menegaskan sebetulnya lokasi yang dipilih jajarannya itu sudah terbilang jauh dari masyarakat dan perkampungan.
“Hanya memang yang tadi saya sampaikan, amunisi yang sudah expired itu memang mudah meledak. Sehingga memang harus kehati-hatian dan memang ini jadi masukan buat kita,” kata Agus.
Agus mengaku bakal mengubah aturan terkait pemusnahan amunisi tersebut agar semua personel yang terlibat tetap aman.
“Kita koreksi ke dalam nanti. Mudah-mudahan ke depan tidak terjadi seperti itu,” tandasnya. (Norman)






