Penetapan 22 Juli, KPU: PSU Pilbup Bangka 2025 Diikuti Lima Paslon

Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mohammad Afifuddin mengatakan bahwa pemilihan suara ulang (PSU) di Kabupaten Bangka akan diikuti oleh lima pasangan calon bupati dan wakil bupati. Hasil Pilbup Bangka akan ditetapkan pada 22 Juli 2025.

“Tahapan pencalonan pada pemilihan ulang bupati wakil bupati di bangka serta kota pangkal pinang dilaksanakan pada 23 Juni-25 Juni 2025, dan nanti penetapannya di tanggal 22 Juli 2025,” ujar Afif dalam rapat bersama Komisi II DPR, Senin, 14 Juli.

“Jadi posisi masih bakal calon. Nah ini yang kami ingin sampaikan, jumlah bakal pasangan calon yang mendaftar pada bupati dan wakil bupati di kabupaten bangka ada sebanyak 5 pasangan calon, dulunya tidak ada, cuma calon tunggal, sekarang malah 5,” sambungnya.

Afif mengatakan, pasangan calon yang mendaftar harus memenuhi beberapa syarat minimal dukungan pasangan calon. Pertama, 10 persen dari DPT pilkada sebanyak 23.793 dukungan dengan sebaran 5 kecamatan. Kedua, dukungan minimal partai politik adalah 10 persen dari suara sah pemilu 2024 sebanyak 18.635 suara.

“Rincian bakal pasangan calon yang mendaftar pada pemilihan ulang bupati dan wakil bupati di kabupaten Bangka, pertama, Andi Kusuma dan Budiyono sudah mendaftar dengan memperoleh dukungan 21.813 suara dan partai pengusul Hanura, PKB, PKN, Buruh, Garda Republik Indonesia, PBB, PSI, Partai Gelora dan Partai Ummat,” ungkap Afif.

“Kedua Ferry Insani dan Syahbudin, mendaftar sebagai pasangan calon dari partai politik dengan perolehan dukungan sebesar 70.835 suara dengan partai pengusul Partai Gerindra, PDIP,” lanjutnya.

Kemudian ketiga, ada pasangan Rato Rusdiyanto dan Ramadian yang mendaftar sebagai pasangan calon dan partai politik pengusul dengan perolehan dukungan 42.660 suara serta partai pengusulnya adalah Partai NasDem, dan Partai Golkar.

Keempat, pasangan H. Aksan Visyawan san Rustam Jasli, mendaftar sebagai pasangan calon dari partai politik dengan perolehan dukungan suara 24.536 suara serta partai pengusul PKS dan PPP.

“Serta kelima, H. Naziarti dan H. Usnen mendaftar sebagai pasangan calon dari partai politik dengan perolehan dukungan sebesar 20.135 suara serta partai pengusul PAN dan Partai Demokrat,” kata Afif.

“Jadi kelima calon ini adalah calon dari partai politik,” pungkasnya. (Risky)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *