KPK Periksa 3 Dirut Swasta Terkait Kasus Korupsi Bansos Covid-19

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga direktur utama perusahaan swasta terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020.

“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan korupsi bansos presiden. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (11/8/2025).

Tiga dirut tersebut yakni Andy Hiza Junardy (PT Junatama Foodia Kreasindo), Ubayt Kurniawan (PT Famindo Meta Komunika), dan Teddy Munawar (PT Anomali Lumbung Artha/PT ALA).

Kasus ini mulai disidik pada 26 Juni 2024. KPK sebelumnya menetapkan Direktur Utama PT Mitra Energi Persada, Ivo Wongkaren, sebagai tersangka. Perkara ini merupakan pengembangan kasus korupsi bansos yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Batubara.

Modusnya, isi paket bansos dikurangi kualitasnya sehingga nilai yang diterima masyarakat tidak sesuai anggaran. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 125 miliar. (Norman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *