Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali memeriksa Lisa Mariana (LM) dalam kasus dugaan rasuah iklan di PT Bank BJB.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, pemeriksaan Lisa Mariana guna menelusuri aliran dana dalam kasus yang juga menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
“Saudara LM ini kaitannya kami sedang menelusuri menggunakan (metode) follow the money, dan follow the asset, ini terhadap orang-orang,” kata Asep, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2025).
Asep menungkapkan, dalam kasus ini KPK menemukan adanya selisih dalam pembayaran iklan BJB ke media masa. Semisal dana yang dibayarkan Rp10 juta tapi yang dibayarkan hanya Rp5 juta.
“Nah, yang lebihnya digunakan untuk dana non-budgeter,” kata Asep.
Dana non-budgeter digunakan untuk sejumlah keperluan para tersangka. Termasuk juga mengalir ke sejumlah orang, salah satunya diduga kepada Lisa Mariana.
“Nah, ini sedang berantai nih, dari yang sudah ditetapkan jadi tersangka mengalir kepada si A, si A kemudian mengalir diberikan lagi kepada si B, ini sudah layer berikutnya,” ujar Asep.
Asep enggan memerinci sosok orang yang mengalirkan uang rasuah BJB kepada Lisa. Publik dipersilakan berspekulasi, meski KPK belum memberikan keterangan resmi.
“Kalau ditanya layernya siapa (orang yang berikan uang ke Lisa), ya pasti rekan-rekan yang sudah tahu ini mengalir dari siapa, ke mana,” kata Asep.
Saat merampungkan pemeriksaan penyidik KPK pada Jumat (22/8/2025) lalu, selebgram Lisa Mariana membenarkan telah menerima aliran dana kasus tersebut dari Ridwan Kamil dan menyebut dana itu digunakan untuk anaknya, berinisial CA. “Ya kan buat anak saya,” ujarnya.
Sementara itu, Eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil atau RK cuma terdiam dan langsung beranjak pergi ketika ditanya soal pengakuan Lisa Mariana.
Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar-butar, menyatakan pihaknya ogah menanggapi pengakuan Lisa tersebut. Dia menyerahkan pengakuan Lisa itu kepada KPK.
“Saya tidak mau berkomentar terkait masalah itu. Sekali lagi itu domain daripada materi penyidikan KPK. Itu urusan dari KPK,” tutur Muslim.
Kebenaran dari pernyataan Lisa, kata dia, menjadi kewenang KPK untuk membutikannya. “Sekali lagi kami sampaikan bahwa kami tidak mau menanggapi dulu itu, biarlah ranah dari KPK sendiri yang menjelaskan,” katanya. (Fredy)





