Gantikan Karding Jabat Menteri P2MI Gantikan Abdul Kadir Karding

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melantik Mukhtarudin sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 8 September. Ia menggantikan Abdul Kadir Karding yang dilantik pada Oktober 2024.

Lalu berapa harta kekayaannya?

Mukhtarudin punya harta sebesar Rp17.906.597.404 berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada 1 Mei 2024. Pelaporan disampaikan ketika dia menjabat sebagai Anggota DPR RI.

Aset terbesar yang dimilikinya adalah tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan Rp16.090.000.000. Rinciannya, ada 21 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Bekasi, dan Kota Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Selain itu, Mukhtarudin memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan Rp1.847.735.000.

Dia tercatat memiliki tiga unit mobil yaitu Toyota Alphard, Wuling Almaz, dan Hyundai 5 Signature Long Range. Kemudian dia juga memiliki motor Honda WW150EXF.

Mukhtarudin tidak memiliki harta bergerak lainnya dan surat berharga. Dia juga memiliki kas dan setara kas Rp529 juta, harta lainnya Rp45 juta, dan utang Rp606 juta.

Mukhtarudin diketahui dilantik bersama tiga orang lainnya, yakni Menteri Haji dan Umrah Mochmad Irfan Yusuf; Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sudewa; dan Menteri Koperasi Ferry Julianto. Lalu turut dilantik juga Dahnil Anzar sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah.

Pelantikan ini dilaksanakan Istana Negara, Jakarta. Mereka mengucap sumpah jabatan yang dipandu Presiden Prabowo.

“Demi Allah saya bersumpah, demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata para menteri itu meniru sumpah yang dibacakan Prabowo.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” sambung para menteri baru. (Lucas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *