Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pembalap motor, Faryd Sungkar untuk mengusut dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan pada hari ini.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Faryd diperiksa sebagai saksi bersama seorang lainnya, Valentino Matthew.
“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK atas nama VM selaku wiraswasta dan FS selaku wiraswasta,” kata Budi kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/10/2025).
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Faryd sudah memenuhi panggilan penyidik sejak pukul 09.34 WIB.
Sedangkan Valentino Matthew belum hadir di kantor KPK hingga saat ini.
Diberitakan sebelumnya, KPK sudah menjerat eks Sekretaris MA Hasbi Hasan karena menerima suap terkait pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di MA bersama bersama mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Dadan Tri Yudianto. Kasus ini kemudian dikembangkan, selain terkait suap tapi juga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Belum dirinci KPK soal tersangka kasus TPPU Hasbi Hasan. Tapi, dari informasi yang didapat mereka adalah Hasbi Hasan, penyanyi Windy Idol, dan Rinaldo Septariando B selaku wiraswasta yang juga merupakan kakak kandung Windy.
Selain itu, KPK juga sudah menahan seorang tersangka yakni Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah pada Kamis, 25 September. Upaya paksa dilakukan karena dia mengurusi sejumlah perkara lewat Hasbi Hasan dengan rincian:
- Perkara sengketa lahan di Bali dan Jakarta Timur;
- Perkara sengketa lahan Depok;
- Perkara sengketa lahan di Sumedang;
- Perkara sengketa lahan di Menteng;
- Perkara sengketa lahan Tambang di Samarinda.
Akibat perbuatannya, Menas disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Latupapua)