Jakarta – Pemerintah Indonesia memulangkan 26 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi pekerja jaringan kejahatan daring atau online scam di Myanmar. Para pekerja ilegal itu melarikan diri ke Thailand setelah terjadi operasi militer di Myanmar.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengatakan, pemulangan ini merupakan hasil koordinasi antara Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Thailand, serta Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang tergabung dalam Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO).
“Jadi, karena ada operasi militer di Myanmar, yang mereka kerja scammer-scammer akhirnya kan lari ke Thailand. Nah, sekarang sudah kita atasi. Bekerja sama dengan, tentu di depan Kementerian Luar Negeri, KBRI kita yang ada di sana, dan BP2MI tentu ada di, ada men-support di situ di Satgas TPPO,” kata Muktarudin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 29 Oktober.
Mukhtarudin menegaskan, Myanmar bukan termasuk negara tujuan resmi penempatan pekerja migran Indonesia. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri yang tidak melalui jalur resmi.
“Kepada masyarakat sekalian ada media, jangan tergiur ya, dengan imbauan-imbauan atau tawaran-tawaran bekerja di luar negeri, khususnya negara-negara yang bukan negara penempatan. Tawaran-tawaran melihat media sosial jangan langsung ditanggapi dan dipercaya,” ucapnya.
Mukhtarudin menyebut masyarakat bisa memeriksa daftar negara penempatan resmi melalui sistem informasi SISKOP2MI untuk mencari tahu negara mana saja yang menjadi penempatan pekerja migran, beserta perusahaan penyalur yang resmi. Ia menekankan, pemerintah akan terus memulangkan WNI yang berangkat secara ilegal untuk bekerja di luar negeri.
“Prinsipnya mereka yang berangkat secara ilegal, kita pulangkan, ya, kita pulangkan. Enggak mau pulang, ya kita paksa pulang,” tambahnya.
Sebagai informasi, Direktorat Pelindungan Warga Negeri Indonesia Kementerian Luar Negeri, bekerja sama dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok memulangkan sebanyak 26 WNI dari perbatasan Thailand-Myanmar dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Hari Rabu sekitar pukul 06.00 WIB.
Seluruh WNI tersebut langsung diserakan ke instansi terkait untuk penanganan. Salah satu WNI merupakan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) dan diduga melakukan perekrutan.
“Yang bersangkutan sementara ditampung di shelter BP3MI Banten guna menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri,” kata Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangannya.
Sementara itu, 25 WNI/PMIB lainnya akan ditempatkan di RPTC Bambu Apus milik Kementerian Sosial untuk proses asesmen pendalaman lanjutan, terdiri dari 22 laki-laki dan empat Perempuan. (Lucas)






