Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi penetapan Hari Kebudayaan Nasional pada 17 Oktober yang baru-baru ini diputuskan pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan (Kemenbud).
Ia menekankan pentingnya transparansi dalam penetapan kebijakan terkait kebudayaan nasional dan tidak dipersempit menjadi milik kelompok tertentu.
“Kami akan meminta kepada Kementerian Kebudayaan atau Menteri Kebudayaan melalui komisi X untuk menerangkan dan menjelaskan, apa dasar dan argumentasinya terkait dengan hal tersebut,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).
Menurut Puan, kebudayaan merupakan bagian dari identitas dan jati diri bangsa yang bersifat universal dan lintas batas sosial maupun generasi. Karena itu, ia menilai Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon harus menjelaskan secara terbuka kepada publik.
“Karena kebudayaan adalah milik seluruh rakyat, lintas generasi, lintas zaman dan lainnya sebagainya jadi jangan sampai itu bersifat inklusif ataupun eksklusif,” tuturnya.
Lebih lanjut, Puan juga mengingatkan sebuah kebijakan publik, apalagi terkait kebudayaan, harus memiliki landasan yang kuat dan tidak menimbulkan potensi perpecahan atau kontroversi yang tidak perlu.
“Dan ini tidak boleh kemudian tanpa dasar dan saya berharap bahwa Menteri Kebudayaan bisa menjelaskan argumentasinya dengan sebaik-baiknya jadi jangan sampai kemudian menimbulkan polemik karena kebudayaan adalah milik seluruh rakyat,” jelasnya.
Puan menekankan keputusan yang terkait dengan kebudayaan juga perlu mempertimbangkan nilai-nilai lintas waktu hingga generasi yang hidup dalam masyarakat Indonesia.
“Dan ini adalah terkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan lintas generasi dan lintas zaman. Jadi saya minta untuk bisa dijelaskan dasar dan argumentasinya dengan baik untuk tidak menimbulkan polemik yang berkelanjutan,” pungkasnya. (Norman)


