Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran uang dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJBR). Kerja sama bahkan dilakukan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat disinggung adanya kesaksian selebgram Lisa Mariana menerima uang dari eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan pembelian Mercedes Benz 280 SL koleksi Presiden ke-3 RI B. J. Habibie.
“Tentu semuanya nanti akan didalami dan kita akan melihat sumber-sumber lainnya ya, karena dalam penelusuran aset tentunya KPK juga bekerja sama dengan PPATK dalam melakukan penelusuran,” kata Budi kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (12/9/2025).
“Khususnya terkait dengan aliran-aliran uang tersebut,” sambungnya.
Selain itu, aliran duit dana non-budgeter juga akan didalami penyidik lewat saksi lainnya.
Adapun dana non-budgeter ini diketahui merupakan uang didapat dari selisih bayar pengadaan iklan yang dilakukan Bank BJB. Pihak perusahaan agensi diduga mengembalikan duit tersebut melalui divisi corsec.
Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap Ridwan Kamil meminta dana non-budgeter dari pengadaan iklan bank daerah tersebut ketika menjabat sebagai gubernur. Duit itu kemudian digunakan untuk keperluan pribadinya.
“Kemudian bagaimana saudara RK bisa mendapatkan uang, pada saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat,” kata Asep kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025) malam.
“Bank Jabar ini salah satunya si komisaris dan direktur utamanya menyediakan uang untuk kegiatan-kegiatan non-budgeter. Kegiatan ini yang salah satunya diminta oleh oknum pejabat di Provinsi Jawa Barat itu,” sambung dia.
Diberitakan sebelumnya, nama Ridwan Kamil muncul dalam dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJB) setelah penyidik menggeledah rumahnya. Dari sana, penyidik KPK menyita sejumlah bukti, termasuk motor Royal Enfield.
Kemudian, penyidik turut menyita sebuah Mercedes Benz 280 SL berkelir biru di sebuah bengkel. Mobil tersebut belakangan diketahui masih atas nama Presiden ke-3 RI B. J. Habibie.
Dalam kasus ini, komisi antirasuah sudah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.
Surat perintah penyidikan (sprindik) kasus ini dikeluarkan pada 27 Februari 2025. Perbuatan lima tersangka itu diduga telah membuat negara merugi hingga Rp222 miliar.
Saat ini penahanan belum dilakukan terhadap lima tersangka. Namun, mereka sudah dicegah berpergian ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan. (Fredy)






