Jakarta – Soal pengembalian bantuan beras dari Uni Emirat Arab oleh Pemerintah Kota Medan dan maraknya pengibaran bendera putih di lokasi bencana Sumatera, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bendera putih merupakan aspirasi warga, sementara bantuan asing harus melalui mekanisme yang jelas.
“Pengibaran bendera putih kami pahami sebagai wujud aspirasi warga dalam menghadapi situasi bencana,” kata Tito di Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Tito menjelaskan bantuan beras 30 ton yang disebut berasal dari Uni Emirat Arab bukan bantuan pemerintah ke pemerintah, melainkan dari organisasi nonpemerintah Red Crescent. Bantuan itu semula akan diserahkan kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.
“Karena belum ada kejelasan mekanisme penerimaan bantuan internasional, dipahami sebagai bantuan government to government, maka beras itu tidak diterima Pemkot Medan,” ujarnya.
Atas kesepakatan bersama, bantuan tersebut kemudian diserahkan kepada Muhammadiyah Medical Center yang membentuk pusat kemanusiaan di Medan.
“Saat ini beras sudah berada di tangan Muhammadiyah dan akan dibagikan kepada masyarakat,” kata Tito.
Terkait kritik terhadap penanganan bencana, Tito mengakui masih ada kendala di lapangan, terutama karena medan yang berat. Ia menyampaikan permohonan maaf atas berbagai kekurangan.
“Pemerintah mendengar dan memahami berbagai kritik dan masukan. Dengan segala kerendahan hati kami mohon maaf bila masih ada kekurangan,” ucapnya.
Ia juga menyinggung surat Pemerintah Aceh kepada lembaga internasional. Menurut Tito, Kemendagri telah berkomunikasi dengan UNDP dan UNICEF. Surat tersebut menggunakan tanda tangan elektronik dan disebut tidak diketahui langsung oleh Gubernur Aceh.
“Jika tidak dalam status bencana nasional, bantuan yang paling mungkin adalah counselling, terutama untuk anak-anak dan perempuan,” ujarnya.
Tito menegaskan pemerintah pusat tetap bertanggung jawab penuh atas penanganan bencana dan mengapresiasi gotong royong masyarakat yang terus membantu korban terdampak. (Risky)
