Samarinda – Lapas Kelas IIA Samarinda Kanwil Kemenkumham Kaltim melaksanakan tes urine dan assessement awal program rehabilitasi sosial kepada warga binaan, Selasa (28/02).

Pelaksanaan tes urine dilakukan di Klinik L’Samda Medika Lapas Samarinda dibawah pantauan dokter Lapas, PM Rehab Sosial, Elpasha dan Tim BNNK Samarinda. Pelaksanaan tes urine dilakukan oleh tim perawatan Lapas Samarinda kemudian dilanjutkan dengan assessement yang dilakukan oleh Tim dari BNN Kota Samarinda.
Pelaksanaan tes urine dimaksudkan untuk mengetahui dan memastikan sleuruh warga binaan yang mengikuti rehabilitasi sosial telah terbebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang.

Dari kegiatan rehabilitasi sosial ini diharapkan dapat membantu korban penyalahgunaan narkotika untuk dapat lepas dari ketergantungan obat-obat terlarang dan saat kembali ke lingkungan masyarakat dapat melanjutkan hidup baru yang lebih baik. (Natalia)






