Samarinda – Menindaklanjuti Surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomer PAS-PK.08.05-714 perihal langkah progressive sebagai tindak lanjut atas maraknya pengaduan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Samarinda kembali tancap gas, Kamis, (01/06/2023).
Gerak cepat yang dilaksanakan jajaran Lapas Kelas IIA Samarinda usai Upacara Hari Lahir Pancasila itu melaksanakan razia Insidentil yang diikuti oleh Ka.Subsi Peltatib Endi Sri, Ka.Subsi Keamanan Elpasha Braniswara, dan 15 (lima belas) personil serta pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Ka.KPLP Sukardi dan Kasi Kamtib Joni Wasinton S dimonitor langsung oleh Plh.Ka.Lapas (Pariadi).
“Jangan sampai ada Halinar di Lapas kita. Untuk oknum yang terlibat, akan kami proses sesuai PP nomer 94 tahun 2021. Maka dari itu rekan-rekan, kita langsung melaksanakan penggeledahan insidentil,” jelas Pariadi selaku Plh. Kalapas.

Pariadi mengatakan razia Insidentil yang dilakukan diantaranya penggeledahan Badan dan Razia Kamar Hunian Blok Belibis.
“Razia menyasar kamar hunian yang memiliki “potensi” benda-benda terlarang seperti handphone, obat-obatan terlarang, senjata tajam dan lain-lain,” jelasnya.
Pariadi mengatakan untuk hasil razia, petugas menemukan beberapa barang yang terindikasi memiliki potensi dan barang terlarang berupa 5 (lima) unit Handphone, 4 (empat) buah Kipas Angin Kecil, 4 (Empat) buah hp, dan 8 (delapan) unit charger, terminal listrik rakitan dan sajam modifikasi masing-masing 1 buah.
“Temuan hasil razia ini akan kami tindak lanjut dan dilakukan pemusnahan,” tegasnya.
Ia mengatakan kegiatan ini juga merupakan tindaklanjut dari arahan Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan yang menekankan untuk UPT pemasyarakatan melaksanakan deklarasi Zero Halinar sebagai Komitmen Petugas Pemasyarakatan dalam menjalankan 3 kunci Pemasyarakatan Maju plus back to basic saat Apel Deklarasi Zero Halinar. (Natalia)












