Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa langkah-langkah tegas yang diambil dalam memberantas praktik pelanggaran hukum di sektor pertanian bukanlah sekadar pencitraan.
Justru tindakan tersebut bentuk keseriusan pemerintah dalam menciptakan ekosistem pertanian yang bersih, adil, dan berpihak kepada petani serta masyarakat.
Ia menyebutkan, sebanyak 11 pejabat eselon II di lingkungan Kementan telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Bukan pencitraan. (Sebanyak) 11 orang kami hukum, tersangka eselon II di tempat kami, DPO sekarang,” ucapnya dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta, Rabu, 16 Juli.
“Kalau pencitraan, tidak, Pak. Karena bukan hanya dari luar, dari dalam pun kami hukum. Ada 11 itu yang kami proses,” sambungnya.
Selain itu, dirinya menyoroti sejumlah kasus besar yang tengah dalam proses hukum, termasuk dugaan peredaran pupuk palsu, korupsi minyak goreng, dan pengoplosan beras.
Amran menambahkan, sebanyak 212 merek beras yang diduga oplosan telah diserahkan secara tertulis kepada Kapolri sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih luas.
“Yang tersangka minyak goreng (ada) 20 orang, pupuk palsu 3 sekarang ini. Ini sudah kami kirim semua 212 (merek beras diduga oplosan) ke Kapolri secara tertulis,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mentan menyampaikan bahwa pihaknya telah menyurati Kejaksaan Agung dan Kapolri untuk menindaklanjuti berbagai temuan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini dilakukan secara konsisten, tanpa pandang bulu, baik terhadap pelaku eksternal maupun internal kementerian.
“Kami sudah menyurat ke Kejaksaan Agung, ke Kapolri. Itu bukan pencitraan, bukan mazhab kami. Kami tindak lanjuti dan kami tagih, mana yang tersangka,” kata Amran.
Terkait kasus pengoplosan beras, Amran menyebut sudah 26 orang diperiksa, dan sebanyak 40 orang lainnya akan segera menyusul dalam proses penyelidikan lebih lanjut. “Kemarin tanggal 10, sudah diperiksa 26 orang. Itu laporan dan kami ikuti terus. Ada 40 lagi yang akan diperiksa,” ucapnya. (Norman)

