Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkomunikasi terkait rencana memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mandailing Natal, Sumatra Utara, Muhammad Iqbal.
Rencana pemeriksaan itu diketahui berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan Satker PJN Wilayah 1 Sumatra Utara.
“Melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kejaksaan Agung,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Selasa, 22 Juli.
Menurutnya, bentuk koordinasi antara Kejagung dan KPK selama ini sangat baik. Sehingga, diharapkan adanya koordinasi dari lembaga antirasuah tersebut terkait rencana pemeriksaan.
“Selama ini kita bagus hubungannya dengan KPK,” kata Anang.
Adapun, Kajari Mandailing Natal, Muhammad Iqbal seharusnya diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan Satker PJN Wilayah 1 Sumatra Utara pada Jumat, 18 Juli.
Namun, batal karena belum ada izin untuk meminta keterangan dari pihak Kejaksaan Agung terkait proses pemeriksaan tersebut.
“Kemarin belum jadi dilakukan pemeriksaan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Selain Iqbal, penyidik KPK juga tak jadi memeriksa Gomgoman Halomoan Simbolon selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Mandailing Natal.
“Nanti jika dibutuhkan keterangan lebih lanjut akan dilakukan pemeriksaan, dilakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” ujar Budi.
Diberitakan sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatra Utara pada Kamis, 26 Juni. Diduga terjadi pemberian uang dalam proyek pembangunan jalan di provinsi itu.
Dari upaya paksa ini, KPK kemudian menetapkan Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting selaku Kadis PUPR Provinsi Sumatra Utara sebagai tersangka bersama empat orang lainnya. Mereka adalah Rasuli Effendi Siregar selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatra Utara; M. Akhirun Efendi Siregar selaku Direktur Utama PT DNG; dan M. Rayhan Dulasmi Pilang selaku selaku Direktur PT RN.
Adapun Topan jadi sorotan karena dilantik sebagai Kadis PUPR pada 24 Februari lalu oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution. Dia tadinya menjabat sebagai Kepala Dinas PU atau Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan serta pernah duduk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kota Medan ketika menantu Presiden ke-7 RI itu duduk sebagai Wali Kota Medan. (Norman)








