Yangon – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon, Myanmar segera memulangkan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang terkait online scam dan judi online (judol) di negara itu ke Tanah Air.
Dalam keterangannya, Senin (8/12/2025), KBRI Yangon mengatakan 56 WNI terdampak operasi penertiban pusat online scam dan online gambling di Kawasan KK Park dan Shwe Kokko, Myawaddy, mulai dipindahkan hari ini menuju Mae Sot, Thailand, sebagai tahap awal proses pemulangan ke Indonesia.
Para WNI tersebut merupakan bagian dari lebih dari 300 WNI yang berada dalam pengawasan otoritas Myanmar sejak operasi penegakan hukum dimulai pada 22 Oktober 2025, kata KBRI Yangon.
Pemindahan hari ini menandai tahap pertama dari rangkaian pemulangan ratusan WNI lainnya, tambah KBRI.
Lebih jauh KBRI Yangon mengatakan, proses pemindahan ini merupakan hasil dari negosiasi panjang dan koordinasi intensif dengan otoritas Myanmar, serta dukungan teknis dari KBRI Bangkok untuk proses lintas batas dan penerbangan.
Sebelumnya, KBRI telah melakukan pendataan, verifikasi identitas, perekaman biometrik, dan pemeriksaan kesehatan langsung di lokasi pada awal Desember untuk memastikan para WNI siap dipulangkan.
Setelah tiba di Mae Sot, para WNI dijadwalkan untuk diterbangkan ke Indonesia pada 9 Desember 2025 melalui rute Bangkok – Bandara Internasional Soekarno Hatta menggunakan penerbangan komersial.
Proses pemindahan hari ini dilakukan dengan pengawalan pihak berwenang Myanmar, mengingat situasi keamanan Myawaddy yang dinamis dan tidak menentu.
KBRI Yangon sendiri terus memantau pergerakan konvoi dan berkoordinasi erat dengan KBRI Bangkok guna memastikan proses lintas-batas berjalan lancar dan aman.
Pihak KBRI menegaskan, keselamatan WNI adalah prioritas utama, dan akan terus bekerja untuk mempercepat pemulangan ratusan WNI lainnya yang hingga kini masih berada dalam pengawasan otoritas Myanmar.
KBRI Yangon kembali mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tawaran pekerjaan luar negeri yang tidak resmi atau terlalu menggiurkan, yang kerap menjadi pintu masuk berbagai bentuk penipuan dan eksploitasi. (Risky)










