NTT – Tim gabungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang didampingi pihak kepolisian mendapat serangan dari kelompok pemburu satwa liar di kawasan konservasi Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Kemenhut Aswin Bangun menjelaskan peristiwa ini terjadi Minggu (14/12/2025) malam. Ketika itu pihaknya tengah mencoba menghentikan kelompok pemburu liar yang diduga sesering memburu satwa dilindungi, khususnya rusa timor (Cervus timorensis), di kawasan itu.
Rusa timor sendiri merupakan satwa kunci sekaligus satwa dilindungi yang berada di TN Komodo karena menjadi sumber pakan utama komodo (Varanus komodoensis) sekaligus penyangga keseimbangan ekosistem savana.
“Pelaku menolak berhenti dan memilih melawan dengan menembaki tim. Kami bertindak terukur memberikan tembakan peringatan untuk menghentikan perlawanan dan mencegah korban,” kata Aswin, Rabu (17/12/2025).
Rangkaian kejadian bermula ketika tim gabungan menemukan kapal kayu yang diduga membawa pemburu liar dan hasil buruannya di sekitar Loh Serikaya, Pulau Komodo. Saat disergap, kapal tersebut berupaya kabur ke arah luar kawasan TN Komodo.
Tim gabungan memberikan peringatan lisan melalui pengeras suara, namun peringatan tersebut tidak diindahkan. Pada pukul 02.33 WITA, personel Polri melepaskan tiga kali tembakan peringatan ke udara yang dibalas kelompok pelaku dengan tiga kali tembakan ke arah kapal petugas.
Kontak senjata kemudian terjadi sekitar pukul 03.45 WITA di perairan Selat Sape, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam situasi tersebut, kelompok pemburu tetap melawan dan menembaki tim gabungan.
Karena pelaku terus melakukan perlawanan bersenjata, tim gabungan mengambil tindakan terukur untuk menghentikan pelarian dengan Kapal G1 Komodo melumpuhkan speed boat yang membawa kelompok pemburu. Benturan membuat kapal pelaku pecah dan bocor, hingga kemudian tenggelam.
Dari operasi ini, tim gabungan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga pemburu dan menemukan barang bukti berupa bangkai rusa, parang dan senjata rakitan serta amunisi yang tenggelam saat insiden.
Hasil keterangan awal dari para pelaku yang ditangkap mengangku, kelompok pemburu berjumlah delapan orang, membawa empat pucuk senjata rakitan serta sejumlah amunisi.
Sementara itu, lima orang lainnya termasuk pimpinan kelompok melarikan diri dengan melompat dari kapal dan saat ini masih dalam pengejaran.
“Pimpinan pemburu berinisial MS merupakan residivis dengan kasus yang sama dan dikenal licin dalam menjalankan aksinya, dan telah lama menjadi target operasi,” tandasnya. (Fredy)






