Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan sikap legawa atas keputusan pemerintah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) sebagai jalan keluar polemik Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025.
Listyo bahkan menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra yang turun tangan untuk meredamkan polemik.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden, kepada Bapak Menko Hukum, yang kemudian menarik penyelesaian masalah ini di level yang lebih tinggi, yaitu di PP,” kata Listyo di Jakarta, dikutip Minggu (21/12/2025).
Meski pasrah, Listyo tetap menjelaskan, Perpol 10 Tahun 2025 sejatinya disusun untuk mengatur ruang lingkup internal institusi Polri. Oleh karena itu, ia menegaskan sikap menghormati penuh pembentukan PP yang akan mengatur persoalan lintas undang-undang.
“Karena memang kami hanya bisa membuat Perpol yang hanya bisa mengatur tentang kepolisian, sementara di situ ada undang-undang lain yang Polri tidak bisa mengaturnya. Tentunya sebagai institusi yang taat hukum, kami tentunya sangat menghormati apa yang nanti akan menjadi keputusan PP,” ujarnya.
Listyo menambahkan, penyusunan Perpol dilakukan melalui serangkaian konsultasi dengan berbagai pihak terkait. Ia berharap langkah yang diambil institusinya tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Sehingga kemudian kami menyusun Perpol, yang sebelumnya tentunya kita mulai dengan konsultasi-konsultasi dengan pihak-pihak terkait. Sehingga kemudian langkah-langkah kami, kita harapkan tidak masalah,” ungkap Listyo.
Listyo juga menyatakan tidak keberatan apabila polemik Perpol 10/2025 nantinya diselesaikan melalui jalur revisi Undang-Undang Kepolisian. Ia menegaskan Polri akan tunduk pada setiap keputusan yang diambil pemerintah dan pembentuk undang-undang.
“Ataukah nanti ada rencana selanjutnya apabila memang itu akan dimasukkan di revisi Undang-Undang Kepolisian, prinsipnya kami dari institusi Polri akan sangat menghormati hasil-hasil yang nanti akan diputuskan,” jelasnya. (Risky)






