Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol telah menyegel lima perusahaan pertambangan di Sumatera Barat (Sumbar), buntut dari bencana banjir bandang dan tanah longsor yang menerjang sejumlah wilayah.
Kelima perusahaan di Sumbar itu diduga memperparah bencana hingga menewaskan ratusan korban jiwa di kawasan tersebut.
Adapun perusahaan yang operasionalnya dihentikan paksa adalah PT Parambahan Jaya Abada, PT Dian Darell Perdana, CV Lita Bakti Utama, CV Jumaidi, dan PT Solid Berkah Ilahi.
“Penyegelan ini adalah langkah awal untuk mengevaluasi total operasional perusahaan yang diduga kuat memicu banjir,” kata Hanif, Minggu (21/12/2025).
Hanif menjelaskan penyegelan ini menjadi alarm keras bagi para pelaku yang mengabaikan keselamatan ekologi. Dari temuan tersebut juga ditemukan aktivitas tambang berjarak kurang dari 500 meter dai pemukiman penduduk.
Hanif memastikan pihaknya akan terus memperketat pengawasan di kawasan hulu guna memastikan setiap aktivitas pertambangan berjalan sesuai dengan koridor hukum.
“Tidak ada kompromi bagi pelaku usaha yang mengabaikan dampak lingkungan dan kesempatan warga. Kepatuhan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi tanggung jawab moral yang harus dibayar mahal jika dilanggar,” ujarnya.
Hanif pun memastikan proses evaluasi ini akan dilakukan secara transparan untuk menjamin keadilan bagi masyarakat terdampak. Ia juga mengingatkan agar pelaku usaha tidak boleh menjadikan lingkungan sebagai objek yang bisa dikorbankan demi mengejar profit.
Baginya, akuntabilitas perusahaan kini menjadi prioritas utama dalam agenda penegakan hukum lingkungan nasional.
“Ini adalah pesan keras. Lingkungan bukan untuk dikorbankan. Kami akan mengejar setiap pelanggaran hingga ke akarnya demi memastikan hak rakyat atas lingkungan yang sehat dan aman tetap terjaga,” paparnya. (Lucas)

