Yth.
- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat
- Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat
- KEGIATAN
Kegiatan Pemasyarakatan Bersih-Bersih (Razia) Bersama Aparat Penegak Hukum Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang
- URAIAN KEGIATAN
- Kegiatan dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal: Kamis, 16 Maret 2023
Jam : 20.00 WIB s/d selesai
Tempat : Blok Hunian Arjuna, Nakula dan Blok Wanita Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang

- Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS1.UM.01.01-185 tanggal 23 Februari dan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Nomor : W11.PK.08.05-4130 tanggal 15 Maret 2023 tentang Pemasyarakatan Bersih-bersih di Lingkungan Satuan Kerja Pemasyarakatan dan Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Nomor : W.11-PK.08.05-4130 tanggal 15 Maret 2023 Pemasyarakatan Bersih-Bersih di Lingkungan Satuan Kerja Pemasyarakatan.
- Kegiatan razia dipimpin oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang dengan berkoordinasi bersama Polsek Cikarang Pusat dan Koramil 12 Serang Baru serta diikuti oleh :
– Pejabat Struktural Lapas Kelas IIA Cikarang
– Staf Pegawai Lapas Kelas IIA Cikarang
– Regu Pengamanan Lapas Kelas IIA Cikarang
- Adapun rangkaian kegiatan tersebut diantaranya :
– Pelaksanaan apel gabungan petugas razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum yang dipimpin oleh Kalapas dan dilanjutkan pembagian tim serta tugas penggeledahan blok hunian
– Pelaksanaan inspeksi pada Blok Hunian Arjuna, Blok Hunian Nakula dan Blok Hunian Wanita
– Penertiban kamar hunian dan pengarahan kepada warga binaan
– Pengumpulan temuan barang terlarang hasil inspeksi, diantaranya :
- 10 unit handphone
- 4 buah botol kaca
- 8 buah paku
- 7 buah sikat gigi
- 4 buah alat cukur
- 2 buah sajam buatan
- 1 buah catok kuku
- 1 buah obeng besi
- 2 buah pinset
- 6 unit charger
- 1 elemet pemanas air
- 2 buah kabel rakitan
- 1 unit flash disk
– Pelaksanaan press release terhadap barang temuan dan sesi tanya jawab dengan media. Adapun dalam kegiatan tersebut Kalapas menyampaikan :
- Temuan barang hasil inspeksi tersebut merupakan barang-barang terlarang di Lapas
- Terhadap barang temuan tersebut akan dibuatkan berita acara untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan
- Kegiatan ini tidak hanya dilaksanakan dalam rangka HBP Ke-59, juga dilaksanakan setiap minggunya secara rutin dan insidentil
– Foto bersama

- Kegiatan Pemasyarakatan Bersih-Bersih Razia Bersama Aparat Penegak Hukum berjalan lancar, aman dan kondusif.
III. SARAN TINDAK LANJUT
- Sebagai rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59;
- Sebagai upaya deteksi dini secara kompherensif di Lapas;
- Akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan berkala;
- Peningkatan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum Daerah;
- Terhadap barang temuan dibuatkan berita acara untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.
- PENUTUP
Demikian laporan yang dapat kami sampaikan, selanjutnya mohon petunjuk dan arahan Bapak Pimpinan.
Cikarang, 16 Maret 2023
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang,
S.E.G. Johannes
NIP 196906101993031001






