Samarinda – Sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Selasa (09/05) menggelar Apel Deklarasi Zero Halinar yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Sofyan. Hadir dalam Apel tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Jumadi, Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro, Kepala Divisi Keimigrasian Santosa, seluruh Kepala Satuan Kerja UPT se-Kaltimtara beserta pegawai dari satker wilayah Samarinda – Tenggarong.
Dalam penyampaian amanatnya, Kakanwil menegaskan bahwa perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan Halinar merupakan hal wajib yang harus ditegakkan oleh seluruh insan pemasyarakatan. Hal tersebut juga sudah tertuang dalam tiga kunci pemasyarakatan maju yang digelorakan oleh Dirjenpas sebagai bentuk upaya pengoptimalan fungsi pemasyarakatan di Lapas maupun Rutan.
“Kementerian Hukum dan HAM RI khususnya melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah menegaskan perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan handphone, pungli dan narkoba sebagai salah satu prioritas utama dalam program perubahan yang telah dicanangkan. Untuk itu sebagai petugas pemasyarakatan kita harus turut berkomitmen dan secara pasti mewujudkan Zero Halinar,” tegas Kakanwil.

Selanjutnya Kakanwil kembali mengingatkan bahwa Deklarasi Zero Halinar ini bukan sekedar seremonial namun ditanamkan dalam diri dan dilaksanakan sepenuh hati. Kakanwil juga mengingatkan bahwa pemerintah melalui Kemenkumham RI juga tidak main-main dalam memberikan sanksi kepada petugas maupun warga binaan yang terlibat dalam segala bentuk praktik penyalahgunaan halinar.
“Zero Halinar ini bukan hanya sebuah slogan dan kementerian juga tidak main-main dalam memberikan sanksi kepada siapapun baik petugas maupun warga binaan yang terlibat praktik penyalahgunaan Halinar. Sudah kita ketahui bersama, banyak rekan-rekan kita petugas pemasyarakatan yang telah diberhentikan secara tidak hormat karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
Selanjutnya juga dilakukan kegiatan penandatanganan komitmen bersama untuk menciptakan Zero Halinar oleh seluruh Kepala Satuan Kerja. Usai pelaksanaan Apel Deklarsi Zero Halinar tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil Razia Lapas Samarinda, Lapas Tenggarong, Lapas Narkotika Samarinda, Rutan Balikpapan dan Lapas Balikpapan. (Natalia)









