Jakarta – Politikus PDI Perjuangan Guntur Romli membantah pernyataan Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie, yang menyebut PDIP dan Menko Polkam, Budi Gunawan, merupakan otak dari framing ‘setoran’ 50 persen dari keuntungan judi online (judol).
Menurutnya, pernyataan dari Budi Arie tersebut hanyalah fitnah yang tanpa dasar atau bukti.
“Atas desakan masukan dari seluruh kader PDI Perjuangan yang marah terhadap fitnah yang dilakukan Budi Arie,” ujar Guntur Romli kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 26 Mei.
Sehingga, dengan adanya pernyataan tersebut PDI Perjuangan bakal mengambil langkah hukum. Saat ini, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti-bukti.
“Kami akan mengambil langkah hukum terhadap fitnah yang dilontarkan Budi Arie karena ini terkait muruah terkait dengan nama baik partai yang difitnah oleh Budi Arie,” kata Guntur.
Ditegaskan Guntur, kemunculan nama Budi Arie bukanlah hasil framing. Melainkan, murni hasil penindakan Kejaksaan yang dituangkan dalam dakwaan.
“Karena itu kami sangat mengecam fitnah dari Budi Arie bahwa informasi 50 persen jatah judi online itu bersumber dari dakwaan resmi kejaksaan, bukan dari kami. Itu resmi dari kejaksaan,” kata Guntur.
Namun belum dipastikan PDIP akan melapor kemana soal tudingan Budi Arie. Hal itu masih menjadi pembahasan internal partai.
Sebelumnya beredar rekaman suara diduga Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi yang berkomunikasi dengan seorang jurnalis. Budi menyebut framing dirinya mendapat komisi kasus judi online (judol) didalangi oleh PDIP dan Menko Polkam Budi Gunawan atau BG.
Rekaman suara itu diketahui merupakan komunikasi antara Budi Arie dengan jurnalis Ratastv.co, Agus Supriyanto.
Dalam rekaman suara yang diduga Budi Arie itu, secara jelas dan gamblang ia mengatakan agar jurnalis tidak terbawa permainan framing PDIP dan Budi Gunawan atau BG yang menyudutkan dirinya dalam kasus judol. (Lucas)












