Ladang Ganja Seluas 10 Hektare Ditemukan di Perbukitan Tor Sihite

Mandailing Natal – Jajaran Polda Sumatra Utara menemukan adanya ribuan batang tanaman ganja di lahan seluas 10 hektare di sebuah perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal.

Untuk selanjutnya, tanam ganja setinggi satu sampai dua meter itu langsung dimusnahkan dengan mengerahkan 30 Personel Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut dengan dukungan perlengkapan senjata serta peralatan taktis yang lengkap.

“Pemusnahan ladang ganja ini adalah komitmen kami untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut Kompol Zaenal Muhlisin, Kamis (13/11/2025).

Zaenal melanjutkan pemusnahan ladang ganja itu sebagai pemutus mata rantai peredaran narkotika di Sumatera Utara, khususnya di wilayah Mandailing Natal yang sering menjadi lokasi penanaman ganja.

“Operasi ini merupakan bentuk sinergisitas nyata antarBrimob dan instansi terkait dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak generasi muda,” ucapnya.

Operasi dimulai sejak Rabu (12/11) dini hari pukul 04.00 WIB dengan pelaksanaan apel pemberangkatan di Mako Batalyon C Pelopor, kemudian dilanjutkan dengan perjalanan menuju titik lokasi melalui Desa Rau Rau Dolok, Kecamatan Tambangan. Sekitar pukul 13.00 WIB, tim gabungan akhirnya tiba di lokasi ladang ganja yang tersembunyi di area perbukitan terpencil.

“Personel dengan sigap melaksanakan pemusnahan terhadap ribuan batang tanaman ganja dengan cara pembakaran di tempat,” tandasnya. (Fredy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *